Senin, 11 Oktober 2010

pengertian bisnis secara umum

            Dalam kamus bahasa Indonesia, Bisnis diartikan sebagai usaha dagang. Usaha komersial didunia perdagangan dan bidang usaha. Skinner (1992) mendefenisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. ( Rusydah Ghasim, 1)
Bisnis berasal dari Business yaitu Busy (Sibuk), Sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan” atau “suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya”.  Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu system yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society), Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. (http://tri_s.staff.gunadarma.ac.id)
Hokum Bisnis adalah Suatu perangkat kaidah hokum yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan usaha tertentu dan mendapatkan keuntungan tertentu. (Jamal Wihoho, 9)

sumber : http://zanikhan.multiply.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar