Perkoperasian Indonesia semakin hari semakin mendapatkan tekanan dari berbagai sudut, semakin banyak ancaman yg berpotensi mengakibatkan perkoperasian di Indonesia menjadi suatu hal yg ditinggalkan. Berbanding terbalik dengan kedudukan koperasi sebagai sistem perekonomian yang dijunjung di Undang-Undang Dasar 1945, tetapi dalam kehidupan nyatanya, koperasi tidak lebih diperhatikan daripada perusahaan perusahaan besar. Seiring dengan ancaman ancaman yg diterima oleh koperasi Indonesia, saya pribadi berharap agar pemerintah lebih memerhatikan koperasi serta ikut andil lebih banyak daripada sebelumnya, agar koperasi di Indonesia dapat maju dan berkembang serta mampu bertahan di era globalisasi serta dari perdagangan bebas yg menerjang sistem perekonomian di dunia.
Saya juga berharap Koperasi Indonesia dapat melakukan pembenahan di dalam negeri, baik dari sisi efisiensi maupun peningkatan daya saing. Selain itu koperasi-koperasi di Indonesia harus dapat mengambil segi positif dari koperasi-koperasi yang ada di dunia.
Harus ada pengembangan dalam segi internal maupun eksternal dalam suatu perkoperasian, sebuah konsolidasi harus dilakukan oleh perkoperasian dan juga tidak lepas dari faktor intern maupun ekstern.
Koperasi sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan juga diharapkan dapat mengambil jalan untuk mempermudah kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia, sehingga masyarakat Indonesia dapat lebih mempercayai koperasi sebagai sistem perekonomian yang bisa diandalkan dalam menyejahterakan rakyat Indonesia.
Dilihat dari segi manapun, saya, dan saya yakin semua rakyat Indonesia, pasti mengingikan peningkatan kualitas serta kuantitas Koperasi di Indonesia ini. Karena Koperasi telah dipercaya menjadi sistem perekonomian yang dijunjung oleh UUD dan sistem perekonomian yang sangat bersahabat bagi seluruh rakyat Indonesia, maka Koperasi seharusnya benar benar menjadi seperti yang diharapkan dan perekonomian Indonesia juga dapat menjadi lebih baik lagi..
Inspired by
Fahrani's Blog
Yanita's Blog